Habis Main Layangan, Anak Dicekik Ayah Sampai Tewas
JawaPos.com – Aparat kepolisan berhasil menangkap seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri. Pelaku yang bernama Abdullah, 44, ini tega menghabisi nyawa anaknya, AN, 12, dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang rumah, dikutip dari ANTARA.
Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dan pelakunya Sudan ditangkap, kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, di Jambi, Senin (19/2).
Ruri menjelaskan, pembunuhan berawal saat AN sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh Abdullah yang kemudian mengajak anaknya pulang ke rumah. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena Abdullah dan istrinya sudah berpisah.
Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, namun anaknya tidak berkenan untuk menginap.
“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia. Pembunuhan itu terungkap setelah paman korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri.
Baca Juga: Targetkan Banyak Siswa Lulus PTN, Disdik Kalteng Gandeng Edubrand Gelar TryOut UTBK Kalteng Berkah
Ruri menuturkan, paman pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan. Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.