Selesaikan Kasus Pencurian lewat RJ
TANJUNG REDEB – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau kembali menggelar sesi Restorative Justice (RJ). Kali ini terhadap kasus pencurian yang dilakukan pelaku di bawah umur.
Perlu diketahui, RJ merupakan pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana, dengan menitikberatkan pada rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antara pelapor dan terlapor.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, pendekatan RJ digunakan untuk menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku Sn (24), MRA (15) dan RAM (13) pada Minggu (21/1) lalu di Jalan Sultan Agung.
Korban sepakat untuk memaafkan ketiga pelaku. Sehingga penyelesaian hukum dengan RJ bisa dilakukan. Selain karena korban sudah memaafkan, pertimbangan lain dilakukan pendekatan RJ, karena pelaku juga masih di bawah umur.
“Karena memang dua dari tiga pelaku ini masih di bawah umur,” ungkapnya.
Dalam sesi RJ, peserta diundang untuk berbicara secara terbuka tentang pengalaman, perasaan, dan dampak dari tindakan kriminal yang terjadi. Sementara mediator bertugas membimbing proses dialog agar mencapai kesepakatan yang mengedepankan keadilan, rehabilitasi, dan rekonsiliasi.
“Karena kami ingin semua berjalan dengan aman dan damai, salah satu langkahnya yakni dengan melakukan RJ,” paparnya.
Dirinya berkeinginan melalui pendekatan Restorative Justice, dapat tercipta keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat. Sekaligus menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang berbasis pada keadilan dan keberlanjutan sosial.
“Jika korban sudah tidak lagi ingin memperpanjang perkara, maka kami akan lakukan RJ. Ini salah satu langkah agar bisa menciptakan keharmonisan antar golongan dan masyarakat,” tuturnya.
Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar jangan sampai melakukan kegiatan yang berlawan dengan hukum. Pasalnya, pihak kepolisian juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan.
“Kami di Polres Berau selalu konsisten dalam menekan terjadinya kegaduhan di lingkungan masyarakat khususnya di Kabupaten Berau ini,” tandasnya. (aky/arp)